Kecewa dan lelah akibat permohonan akte kematian ibu kami tidak terlaksana ....dengan alasan yang tidak jelas ...

Dengan kejadian yang kami alami saat kami mengahukan permohonan akte kematian ibu ( orang tua ) kami dengan mengajukan sesuai alamat almarhumah ibunda kami yaitu ibu Nurhayati , 
Setelah kami mengajukan  ke instansi tersebut  dengan mengikuti aturan prosedur , diarahkan ke kantor bai desa yang sesuai alamat almarhumah guna verifikasi data  almarhumah ibu kami di kantor balai desa tersebut ,  ada seseorang yang  kebetulan dia adalah adik tiri kami mengganggu juga menghalangi kami untuk mengajukan permohonan akte kematian ibu kami , dengan alasan dan maksud yang tidak jelas , yang kami dengar dari seseorang yang mengganggu dan bahkan menghalangi tujuan kami untuk melaporkan kematian almarhumah ibunda kami pada saat itu dengan harapan sebagai mana mestinya , yaitu permohonan akte kematian , hal ini kami sadari dan kami fahami bahwa selaku warga yang taat dan mengerti akan aturan administrasi kependudukan , 
Pada saat kami pengajuan permohonan surat / akte kematian almarhumah ibu kami dengan berkas yang kami ajukan ke instansi terkait yaitu kantor Balai desa asal amat almarhumah , petugas kantor balai desa setelah memeriksa dan melihat kelengkapan berkas  yang kami ajukan , petugas kantor balai desa tersebut menyatakan sudah bisa dan jadi sekitar dua Mingggu , dan kami kembali ke Surabaya , karena kami anak dari almarhumah Nurhayati tinggal di Kota Surabaya , namun dengan ulah si adik tiri yang mengganggu dan menghalangi kepengurusan permohonan akte kematian ibu kami , sehingga kantor balai desa terkait ,  berkas kami di kembali dengan utuh dan di arahkan  untuk kami langsung ke dinas dukcapil , singkat cerita pada saat di dukcapil kami ajukan di loket petugas dukcapil , juga dinyatakan sudah lengkap , namun si adik tiri itu juga  kembali menghalangi dan membuat gaduh di kantor dukcapil tersebut , sehingga berkas kami di kembalikan oleh pihak petugas dukcapil dengan mengatakan selesaikan dulu masalah kami dengan si adik tiri yang gak jelas maksudnya menghalangi  pengajuan akte kematian ibu kami , kembali kami ke Surabaya dengan tanpa hasil yang sesuai dengan harapan , padahal kami selaku anak kandung yang tertua semata melukan  kewajiban selaku warga yang tertib administrasi , sehubungan dengan hal permohonan ibu kandung kami sendiri , di karenakan Tuhan , Allah memanggil ibu kami  di rumah saudara sepupu kami , dan almarhumah di makamkan di Surabaya , hanya karena alamat almarhumah ibu kami di luar Kota Surabaya , sehingga kami mengajukan sesuai asal alamat  sekarang almarhumah dengan kami membawa bukti kelengkapan diantaranya surat keterangan dokter  , namun kami hanya kecewa terkait permohonan pengajuan kami tidak di lanjutkan oleh dinas terkait , yakni dukcapil , dengan kejadian seseorang / adik tiri yang mengacau dengan tanpa ada kaitannya dengan hak pengajuan kami , setahu dan sepemahaman kami , bahwa kami selaku warga yang punya hak dan kewajiban untuk melaporkan status  kependudukan , status  meningganya orang tua kandung kami , ...namun sebaliknya hak kami tak terlaksana oleh karena  adik tiri menghalangi dan bengan perbuatan yang tidak menyenangkan kami , hal ini akan terus kami lanjut dengan prosedur sesuai kebenaran dan sesuai aturan hukum yang sah dan benar ...
Setelah berkas kami di kembalikan oleh petugas dinas dukcapil tersebut ...kami kembali pulang ke Surabaya dengan membawa berkas lengkap kami yang tidak. dilanjutkan sesuai permohonan pengajuan yaitu akte kematian ibu kandung kami...ibunda Almarhumah Nurhayati ....

Mendiang Almarhumah ibunda kami , Ibu Nurhayati .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurusan hak asuransi kecelakaan BPJS ketenaga kerjaan

SUMPAH PEMUDA SEBAGAI MAKNA PERSATUAN

Cangkruk an di kampung Pulosari harmonisasi antar tetangga sebagai jalin persatuan dan persatuan di perkpumgan tengah Kota Surabaya