Pengurusan hak asuransi kecelakaan BPJS ketenaga kerjaan

Pelayanan BPJS ketenaga kerjaan  Surabaya  yang belum bisa  dirasakan  sebagai pelayanan yang terintegritas  , terkait santunan  / asuransi ketenaga kerjaan ,  dari prosedur kelengkapan berkas yang sudah ter verifikasi  / proses validasi data y yang di berikan oleh pihak ahli waris dari Almarhumah ke orang tua  ( ahli waris ) sudah dinyatakan lengkap  , setelah pihak ahli waris melngahukan dan bolak balik ke kantor BPJS t4 ( empat ) kali bolak balik , 
Dan ahli waris sudah  memberikan no rekening dan no telfon ( hp ) yang aktifif sesuai yang diminta oleh petugas pelayanan BPJS ketenaga kerjaan ,  setelahnya itu ahli waris menanyakan ke petugas pelayanan BPJS  terkait waktu / estimasi pencairan  dana santunan asuransi ketenaga kerjaan , ahli waris agak bingung  oleh penyampaian petugas pelayanan BPJS yang menangani proses  berkas mengatakan kepada pihak ahli waris pencairan , agak  lama , yaitu 2 dua sampai 3 tiga bulan  , ini yang  ahli waris  sedikit bingung dan kecewa  oleh  pemberitahuan oleh pihak petugas pelayanan BPJS ketenaga kerjaan tersebut  , agar lebih jelas pihak ahli waris yang ke empat ( 4 )  kalinya kembali ke kantor BPJS dengan mengantri lagi hanya untuk menanyakan tentang estimasi pencairan yang kurang jelas dengan tempo berbulan tersebut , di sampaikan oleh petugas pelayanan bahwa masih menunggu survey dari tim verifikator lapangan  , nah hal ini yang kurang jelas dan tidak di fahami oleh ahli waris  , sementara Jasa Raharja sudah selesai dengan berkas permohonan yang sama  , dari berawal hasil berita acara petkasi  oleh pihak Kepolisian yang menangani kronologis kecelakaan laka lantas Almarhumah , anak kandung dari ahli waris  ,pertanyaannya  pihak BPJS ketenaga kerjaan setelah verifikasi dan validasi berkas  tersebut sana dengan tujuan yang sama yaitu santunan asuransi kematian justru  keluarga ahli waris kebingungan  terkait  masa pencairan yang kurang jelas 2 sampai 3 bulan  ...saat keluarga korban ( ahli waris ) kembali klarifikasi di kantor BPJS tersebut , petugas  seakan kurang serius ,  pihak ahli waris harus di survey ke rumah korban / ahli waris dahulu  ,  kok kesannnya ribet , sementara Jasa Raharja saja sudah selesai pencairan  yang juga tentu  dari hasil proses ferivikadi yang sama  dengan berdasarkan hasil  BAP dari pihak Kepolisian Polres laka lantas  Kolombo Tanjung perak Surabaya  , hingga saat ini pihak BPJS  belum tuntas dan pada  Senin  06 Januari 2025   masih mengatakan akan melakukan survey  , jujur hal ini menjadi tanda tanya kami terkait pelayanan seperti ini oleh pihak BPJS ketenaga kerjaan Jalan Karimun Jawa Surabaya   , semoga gak demikian bisa menjadi perhatian pihak terkait  semoga pelayanan  masyarakat  dapat benar benar  dirasakan  dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia   dan hak masyarakat dapat di berikan dan terlayani sesuai  standart pelayanan yang profesional dan  ber integritas  serta berdedikasi secara  nyata 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUMPAH PEMUDA SEBAGAI MAKNA PERSATUAN

Cangkruk an di kampung Pulosari harmonisasi antar tetangga sebagai jalin persatuan dan persatuan di perkpumgan tengah Kota Surabaya