Pengurusan hak asuransi kecelakaan BPJS ketenaga kerjaan
Pelayanan BPJS ketenaga kerjaan Surabaya yang belum bisa dirasakan sebagai pelayanan yang terintegritas , terkait santunan / asuransi ketenaga kerjaan , dari prosedur kelengkapan berkas yang sudah ter verifikasi / proses validasi data y yang di berikan oleh pihak ahli waris dari Almarhumah ke orang tua ( ahli waris ) sudah dinyatakan lengkap , setelah pihak ahli waris melngahukan dan bolak balik ke kantor BPJS t4 ( empat ) kali bolak balik ,
Dan ahli waris sudah memberikan no rekening dan no telfon ( hp ) yang aktifif sesuai yang diminta oleh petugas pelayanan BPJS ketenaga kerjaan , setelahnya itu ahli waris menanyakan ke petugas pelayanan BPJS terkait waktu / estimasi pencairan dana santunan asuransi ketenaga kerjaan , ahli waris agak bingung oleh penyampaian petugas pelayanan BPJS yang menangani proses berkas mengatakan kepada pihak ahli waris pencairan , agak lama , yaitu 2 dua sampai 3 tiga bulan , ini yang ahli waris sedikit bingung dan kecewa oleh pemberitahuan oleh pihak petugas pelayanan BPJS ketenaga kerjaan tersebut , agar lebih jelas pihak ahli waris yang ke empat ( 4 ) kalinya kembali ke kantor BPJS dengan mengantri lagi hanya untuk menanyakan tentang estimasi pencairan yang kurang jelas dengan tempo berbulan tersebut , di sampaikan oleh petugas pelayanan bahwa masih menunggu survey dari tim verifikator lapangan , nah hal ini yang kurang jelas dan tidak di fahami oleh ahli waris , sementara Jasa Raharja sudah selesai dengan berkas permohonan yang sama , dari berawal hasil berita acara petkasi oleh pihak Kepolisian yang menangani kronologis kecelakaan laka lantas Almarhumah , anak kandung dari ahli waris ,pertanyaannya pihak BPJS ketenaga kerjaan setelah verifikasi dan validasi berkas tersebut sana dengan tujuan yang sama yaitu santunan asuransi kematian justru keluarga ahli waris kebingungan terkait masa pencairan yang kurang jelas 2 sampai 3 bulan ...saat keluarga korban ( ahli waris ) kembali klarifikasi di kantor BPJS tersebut , petugas seakan kurang serius , pihak ahli waris harus di survey ke rumah korban / ahli waris dahulu , kok kesannnya ribet , sementara Jasa Raharja saja sudah selesai pencairan yang juga tentu dari hasil proses ferivikadi yang sama dengan berdasarkan hasil BAP dari pihak Kepolisian Polres laka lantas Kolombo Tanjung perak Surabaya , hingga saat ini pihak BPJS belum tuntas dan pada Senin 06 Januari 2025 masih mengatakan akan melakukan survey , jujur hal ini menjadi tanda tanya kami terkait pelayanan seperti ini oleh pihak BPJS ketenaga kerjaan Jalan Karimun Jawa Surabaya , semoga gak demikian bisa menjadi perhatian pihak terkait semoga pelayanan masyarakat dapat benar benar dirasakan dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia dan hak masyarakat dapat di berikan dan terlayani sesuai standart pelayanan yang profesional dan ber integritas serta berdedikasi secara nyata
Komentar
Posting Komentar