SEMI TOKO KLONTONG ... SELAIN MAKANAN DAN MINUMAN RINGAN IBU JUWADI ( IBU ENDAH )


 Pelaku usaha rumahan mandiri yang belum tergolong UKM di wilayah Pulosari , setelah kami amati dan pada kesempatan kami sempat berbincang kepada pelaku hsaha rumahan yang mandiri , pada kesempatan bincang bincang ringan kami dengan ibu pemilik usaha rumahan ini , pada obrilan kami sempatkan menanyakan serta melihat secara langsung ,  kami menanyakan terkait UKM pada program ekonomi kerakyatan ,

Setelah kami bertanya tentang gal tersebut , si ibu / pelaku usaha rumahan ini , beliau menjawab singkat dengan lirih , yah gak tau pak ,  sehingga dengan rasa optimis kami sampaikan ke bersangkutan kami sampaikan  bahwa  bagaimana kalau ibu mau terlibat dalam UKM , ..si ibu menjawab gk eroh carane pak ...

Sembari kami nengamati situasi jualan si ibu tersebut , kami melihat lumayan bagus prospek jualan yang dilakukan di rumah kontrakan si ibu , sehenat kami ini sepertinya latak untuk bisa menjadi salah satu pelaku UKM yang saat ini menjadi program pemerintah Kota Surabaya pada pengiatan ekonomi kerakyatan ,

Dengan pengamatan kami saat mengambil gambar dagangan yang di jual oleh ibu Endah ini ,  bukan hanya makanan dan minuman ringan saja , semi toko klontong layaknya pada yoko toko klontong lainnya , meski belum selengkap toko klontong se utuhnya ,

Menurut hemat kami , hal seperti ini perlu adanya tindakan dan arahan dari pendekatan terkait , guna pengembangan usaha yang mandiri ini dapat menjadi sebuah usaha mikro kecil masyarakat , sesuai yang di harapkan oleh pemerintah Kota Surabaya saat ini ,

Secara obyektif kami ber ke inginan agar hal ini menjadi perhatian secara obyektif yang merata , kami menyikapi harapan pemerintah Kota Surabaya pada penguatan ekonomi kerakyatan , guna menurunkan tingkat kemiskinan serta mengurangi lonhakan pada kebijakan MBR di Kota Surabaya , 

Dari himbauan dan harapan Wali Kota seperti ini , kami selaku pegiat masyarakat dangat mengapresiasi himbauan pemerintah Kota Surabaya , guna pemulihan ekonomi masyarakat  agar sebisa mungkin selanjutnya mereka / warga bisa mandiri se utuhnya dengan tanpa bergantung dengan mengharap bansos dari pemerintah , oleh usaha yang sudah layak dikatakan mandiri sesuai bukti dari hasil survey dinas terkait ,

Akhir dari pengamatan yang kami ketahui , kami ber inisiatif untuk mengajukan permohonan pada pelaku usaha mandiri agar dapat menkadi bahagian pelaku usaha UMKM agar semakin bertambahnya pelaku usaha UMKM di wilayah dapat berdampak positif nantinya dapat mengurangi meningkatnya kebijakan MBR di wilayah , sehingga upaya ini bisa menjadi masyarakat yang mandiri ....dan bisa mengurangi lonjakan kebijakan MBR ,



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurusan hak asuransi kecelakaan BPJS ketenaga kerjaan

SUMPAH PEMUDA SEBAGAI MAKNA PERSATUAN

Cangkruk an di kampung Pulosari harmonisasi antar tetangga sebagai jalin persatuan dan persatuan di perkpumgan tengah Kota Surabaya